Syarat dan Ketentuan

B. PENGGUNAAN RAYA API - PRODUCTION

Syarat dan Ketentuan atas penggunaan Layanan Raya API mengikat secara hukum antara PT. Bank Raya Indonesia, Tbk, selanjutnya disebut “Bank”, selaku pihak pertama; dan pihak pengguna Layanan Raya API, baik untuk dirinya sendiri maupun bertindak mewakili suatu badan non perorangan (badan hukum, badan usaha dll) berdasarkan Surat Kuasa atau dokumen legalitas lainnya yang sah untuk bertindak mewakili, selanjutnya disebut sebagai “Mitra”, selaku pihak kedua, sebagaimana syarat dan ketentuan yang terlampir di bawah ini. Mitra, menyatakan tunduk pada syarat dan ketentuan atas Layanan Raya API.

1. Definisi

  1. Bank adalah PT. Bank Raya Indonesia, Tbk yang meliputi Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT. Bank Raya Indonesia, Tbk.
  2. Raya API (Bank Raya Application Programming Interface) adalah salah satu jenis jasa layanan yang menghubungkan Layanan/layanan perbankan yang dimiliki oleh Bank Raya dengan Layanan/layanan yang dimiliki oleh nasabah baik nasabah perorangan maupun non perorangan, sehingga nasabah tersebut dapat membuat suatu Layanan/layanan melalui aplikasi yang dimiliki dan terintegrasi secara langsung dengan Layanan/layanan yang dimiliki oleh Bank Raya.
  3. Nasabah adalah individu, badan usaha dan atau institusi lainnya yang memiliki rekening simpanan dana di bank.
  4. Mitra adalah nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna Layanan Raya API.
  5. Konsumen adalah pengguna dari produk Mitra yang difasilitasi untuk mengakses Layanan Perbankan Bank Raya melalui API.
  6. Kredensial Production adalah kombinasi kode khusus yang terdiri dari key dan secret yang hanya diketahui oleh Mitra, kredensial production ini diperlukan oleh Mitra setiap akan melakukan hit / call API.
  7. Corporate ID adalah kode pada Raya API yang diberikan kepada Mitra untuk menunjukan identitas perusahaan / Lembaga yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Raya API.
  8. Support Raya API adalah layanan informasi/bantuan terkait dengan Layanan Raya API yang dapat dihubungi melalui alamat email [email protected].
  9. Password adalah kombinasi huruf (besar – kecil), angka, dan simbol yang merupakan sandi rahasia yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Layanan Raya API.
  10. Pemegang User ID adalah individu yang diberikan kewenangan oleh Mitra untuk dapat mengakses Layanan Raya API.
  11. User ID adalah akun yang diberikan kepada Mitra untuk menunjukan identitas seseorang yang mendapatkan hak akses Raya API yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Layanan Raya API.
  12. User Checker adalah akun yang diberikan oleh Bank Raya kepada karyawan Bank Raya, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pengecekkan dan  memverifikasi setting aplikasi Layanan dan pengajuan production yang telah dibuat oleh User Mitra.
  13. User Approver adalah akun yang diberikan oleh Bank Raya kepada karyawan Bank Raya, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan persetujuan atas  pengajuan production yang telah dibuat oleh User Mitra.

2. Perlindungan Data Konsumen

  1. Mitra memastikan adanya persetujuan Konsumen (consumer consent) secara tertulis melalui media elektronik atau non elektronik dan/atau lisan terekam untuk memproses data.
  2. Mitra menggunakan data milik Konsumen hanya untuk satu atau beberapa tujuan tertentu yang telah disampaikan kepada dan disetujui oleh Konsumen.
  3. Mitra bertanggung jawab antara lain atas keakuratan, kelengkapan, dan konsistensi data yang disampaikan melalui layanan Raya API.
  4. Mitra menjaga kerahasiaan data untuk memastikan agar penggunaan data hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
  5. Dalam hal terjadi kebocoran data, Mitra bertanggung jawab penuh secara independen untuk mengadministrasikan dan menangani kebocoran data tersebut, yang meliputi:
  • Identifikasi dan investigasi untuk menentukan tingkat kerusakan (severity) atas kebocoran data.
  • Menyampaikan laporan mengenai kebocoran data kepada Bank.
  • Melakukan penanganan kerugian yang timbul akibat kebocoran data 

3. Administrasi Pendaftaran, Pengubahan dan Penghapusan Data

  1. Setiap pendaftaran, pengubahan atau penghapusan data dan atau status dari identitas Mitra, dan perubahan atau penambahan fitur, maka Mitra harus mengisi formulir Raya API atau surat serta dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Bank.
  2. Dalam hal Mitra akan mendelegasikan pengelolaan User ID Raya API ke Perusahaan lain atau Orang dari Luar Perusahaan Mitra, maka Mitra perlu menyampaikan Surat Penunjukan PM / Admin Raya API.
  3. Dalam hal Mitra hendak merubah dan atau menambahkan fitur Raya API, maka Mitra perlu menyampaikan Surat Permohonan Penambahan Fitur Layanan Raya API.
  4. Bank akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap kelengkapan dan kebenaran data pada Formulir Raya API serta dokumen pendukungnya.
  5. Bank dapat menolak dan mengembalikan formulir kepada nasabah untuk dilengkapi bila ditemukan ketidaksesuaian atau tidak lengkapnya dokumen pendukung.
  6. Bank akan melakukan pendaftaran, pengubahan atau penghapusan ke dalam sistem apabila telah dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap formulir dan dokumen pendukung. Persetujuan pendaftaran, pengubahan atau penghapusan merupakan kewenangan Bank yang didasarkan pada hasil pengecekan dan verifikasi serta telah memenuhi ketentuan internal Bank.

4. Login/Akses ke Production Raya API

  1. Layanan Raya API hanya dapat diakses melalui alamat website https://developers.bankraya.co.id
  2. Untuk dapat mengakses Layanan Raya API, harus :
  • Memasukkan User ID
  • Memasukan password
  • Mengisi captcha

5. Fasilitas/Layanan Raya API

  1. Jenis fasilitas Layanan Raya API yang diberikan kepada Mitra sesuai dengan layanan yang dipilih/ didaftarkan sebagaimana tercantum dalam Formulir Registrasi Raya API.
  2. Bank menyediakan fasilitas support Raya API untuk melayani keluhan dan laporan melalui email [email protected].

6. Rekening

  1. Rekening baik untuk fasilitas Informasi (inquiry) maupun Transaksi harus didaftarkan terlebih dahulu dalam Layanan Raya API.
  2. Jenis rekening yang didaftarkan adalah rekening yang di buka di Bank, meliputi Giro atas nama Mitra.

7. Pengajuan Production Raya API

Untuk melakukan akses data production Raya API, calon Mitra harus :

  1. Merupakan nasabah Bank Raya dan telah membuat Rekening Giro atas nama Mitra
  2. Melengkapi Surat Permohonan Penggunaan Layanan
  3. Menyertakan Penanggung Jawab API sebagai berikut dengan Melengkapi Formulir Pendaftaran Layanan Raya API.
  • Project Manager
  • Penanggung jawab API key
  • Penanggung jawab API secret key
  • Penanggung jawab transaksi API atau pertukaran data
  • Penanggung jawab integrasi API
  • Penanggung jawab administratif dan kerahasiaan dokumen
  • Penanggung jawab indikasi fraud
  1. Wajib menyetujui syarat & ketentuan Raya API.
  2. Melengkapi Dokumen Surat Kuasa Pendebetan Rekening.
  3. Melengkapi Dokumen  Surat Pernyataan Perlindungan Data Konsumen.
  4. Melengkapi dokumen hasil UAT
  5. Melengkapi lampiran dokumen administrasi, yang terdiri dari:
  • Nama perusahaan
  • Nama dagang / merek (jika ada)
  • MCC (Merchant Category Code)
  • Alamat perusahaan
  • Alamat korespondensi termasuk email
  • National Merchant ID
  • Informasi rekening (Nama dan No. Rekening Bank Raya) 
  1. Melengkapi lampiran dokumen legalitas, yang terdiri dari:
  • Salinan dokumen dasar pendirian badan termasuk dengan perubahannya (Anggaran Dasar, Akta Pendirian)
  • Salinan dokumen pengesahan dan perizinan yang masih berlaku dari instansi terkait
  • Asli surat penunjukan dari perusahaan sebagai Pengguna Layanan
  • Salinan NPWP / bukti potong pajak
  • Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Salinan surat keterangan domisili usaha
  • Salinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Salinan surat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  • Salinan cover dan rekening koran tabungan Bank Raya
  • Asli surat kuasa pendebetan rekening
  • Nama pemilik usaha (salinan identitas diri terakhir)
  • Nama penanggung jawab usaha dan pengurus (salinan identitas diri terakhir)
  1. Mengirim kelengkapan dokumen dengan cara mengunggah melalui laman kerjasama.
  2. Menyetujui perjanjian kerjasama.

8. Penggunaan User ID, Password, dan Kredensial Production

  1. Bank akan mengirimkan kredensial production kepada Mitra melalui media email yang dilengkapi dengan perlindungan kata sandi.
  2. Pemegang User ID wajib mengamankan User ID, password, dan kredensial production dengan cara, namun tidak terbatas pada :
  • Menjaga kerahasiaan User ID, Password, dan kredensial production
  • Tidak menuliskan dan menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer yang memungkinkan untuk diketahui orang lain.
  1. Segala akibat, risiko dan tanggung jawab yang disebabkan oleh hal-hal yang disebabkan oleh penyalahgunaan User ID, Password, dan kredensial production adalah tanggung jawab Mitra sepenuhnya dan membebaskan Bank dari segala tuntutan.
  2. Mitra bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan User ID, Password, dan kredensial production.
  3. Mitra wajib untuk segera memberitahukan ke Bank apabila User ID, Password, dan kredensial production baik untuk User diketahui orang lain yang tidak berwenang. Segala Instruksi Transaksi berdasarkan penggunaan User ID dan Password yang terjadi sebelum Bank menerima secara tertulis laporan tersebut merupakan tanggung jawab Mitra sepenuhnya.

9. Pemblokiran User ID

  1. User ID akan diblokir bila salah memasukkan User ID dan atau Password selama 3 kali berturut – turut.
  2. Mitra dapat mengajukan pembukaan blokir User ID melalui laman kontak developer portal Raya API
  3. Pembukaan blokir User ID dilakukan oleh User Checker.

10. Ketentuan Umum Transaksi

  1. Mitra wajib mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar, lengkap dan tepat. Mitra Bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan dan ketepatan instruksi dan membebaskan Bank dari segala akibat yang timbul karena ketidaklengkapan instruksi/data transaksi dari Mitra.
  2. Mitra wajib memastikan bahwa User ID, Password, dan kredensial production yang digunakan untuk aplikasi Raya API tidak digandakan dan disalahgunakan dalam bentuk apapun.
  3. Mitra dapat melakukan instruksi transaksi dengan rekening sumber atas nama Mitra, untuk rekening sumber bukan atas nama Mitra, Bank menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Mitra sebagai bukti instruksi yang sah berdasarkan penggunaan Surat Pernyataan Perlindungan Data Konsumen sebagaimana tertuang dalam Lampiran 5 Perjanjian Ini. Mitra setuju untuk menilai maupun membuktikan ketepatan dan kelengkapan instruksi yang dimaksud dan oleh karena itu instruksi tersebut sah dan mengikat Mitra dengan segala akibat yang ditimbulkan.
  4. Mitra hanya dapat melakukan transaksi sebelum melewati Cut Off Time yang telah ditentukan Bank.
  5. Untuk transaksi yang melibatkan Bank Indonesia atau pihak ketiga lainnya, maka transaksi mengikuti hari kerja operasional Bank Indonesia dan pihak ketiga lainnya.
  6. Bank berhak untuk tidak melaksanakan instruksi transaksi dari Mitra, apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
  • Saldo pada rekening yang didaftarkan tidak mencukupi.
  • Bank mengetahui atau memiliki alasan dan bukti yang cukup untuk menduga bahwa telah atau akan dilakukannya penipuan atau aksi kejahatan.
  • Bank menerima perintah dari pihak yang berwenang.
  1. Mitra membebaskan Bank dari tanggung jawab atas kerugian apapun yang timbul dari penggunaan Raya API dan perangkat Raya API yang tidak sesuai petunjuk yang tercantum dalam manual / dokumentasi Raya API.
  2. Mitra mengakui kepemilikan Bank terhadap hak cipta dan hak milik intelektual lainnya dalam Raya API.
  3. Mitra tidak boleh menggandakan atau meneruskan semua atau salah satu hak manapun, manfaat atau kewajiban atas fasilitas ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Bank.
  4. Mitra tidak akan mengganggu, melakukan perubahan, alterasi atau menyalahgunakan dengan cara apapun terhadap seluruh aplikasi Raya API.
  5. Mitra tunduk pada ketentuan pembebanan biaya transaksi dan administrasi / dan atau biaya kuota hit / call Raya API yang telah ditetapkan oleh Bank.
  6. Mitra menyetujui untuk menyertakan remark transaksi khusus sebagai penanda transaksi dilakukan melalui kanal Raya API.
  7. Mitra menyetujui untuk menyertakan Corporate ID khusus yang ditentukan untuk masing-masing Mitra pada setiap hit / call Raya API.
  8. Mitra menyetujui sepenuhnya dan membebaskan Bank dari semua biaya, kerusakan, kerugian kewajiban dan atau pengeluaran apapun baik langsung maupun tidak langsung yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran oleh Mitra terhadap kewajiban-kewajiban Mitra atas fasilitas ini atau akibat apapun yang timbul dari dan atau sehubungan dengan penggunaan aplikasi Raya API ini.

11. Biaya dan Pembayaran

  1. Mitra dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening Mitra di Bank   untuk melaksanakan transaksi yang diinstruksikan Mitra kepada Bank melalui fasilitas Raya API dan untuk pembayaran biaya yang timbul melalui aplikasi Raya API sebagaimana ditentukan oleh Bank. 
  2. Bank berhak untuk mendebet biaya untuk biaya administrasi / abonemen dan atau biaya transaksi tertentu dan atau biaya lainnya yang timbul melalui aplikasi Raya API yang akan ditetapkan dan diberitahukan oleh Bank Raya.
  3. Mitra menyetujui bahwa tanggal penagihan adalah tanggal 25 setiap Bulannya, jika proses penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebelum tanggal 25, maka biaya yang dibebankan pertama kali kepada mitra merupakan biaya proporsional hitungan hari menuju tanggal 25.
  4. Apabila terjadi kegagalan pemrosesan pada tanggal efektif transaksi yang bukan disebabkan oleh kesalahan pihak Bank, maka Mitra tetap dikenakan biaya.
  5. Bank setiap saat berhak untuk mengubah biaya-biaya dengan pemberitahuan melalui sarana yang dianggap lazim. Setiap perubahan biaya-biaya tersebut mengikat Mitra.
  6. Seluruh pendebetan biaya akan dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan mendebet rekening Mitra, kecuali apabila dinyatakan dibuku manual melalui surat atau dokumen terpisah yang disampaikan oleh Bank Raya. Apabila biaya dibuku secara otomatis tetapi rekening Mitra tidak memiliki saldo yang mencukupi maka biaya tersebut tetap menjadi kewajiban Mitra sampai kewajiban tersebut terpenuhi.
  7. Kuasa ini tetap berlaku selama Mitra masih memperoleh Layanan Raya API atau masih adanya kewajiban Mitra kepada Bank meskipun Mitra sudah tidak memperoleh Layanan Raya API.

12. Force Majeure

  1. Mitra akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan instruksi dari Mitra sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan dan kemampuan Bank.
  2. Bank tidak bertanggung jawab bila terjadi kerusakan pada aplikasi dan atau perangkat Raya API yang disebabkan oleh kesalahan Mitra atau sebab-sebab lain seperti komponen & sejenisnya, listrik pada, kabel putus, kerusakan pada perangkat keras komputer dan lain-lain.

13. Pengakhiran Layanan

  • Layanan Raya API akan dihentikan oleh Bank apabila :
  1. Mitra mengakhiri penggunaan Layanan Raya API dengan mengajukan surat penutupan fasilitas Raya API serta menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan yang telah ditentukan Bank.
  2. Bank menengarai adanya penyalahgunaan layanan Raya API oleh Mitra dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.
  3. Bank melaksanakan suatu keharusan atau perintah pejabat yang berwenang atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Bank atas pertimbangan dan kepentingannya sendiri mengakhiri pemberian Layanan Raya API kepada Mitra dengan memberitahukan kepada Mitra melalui sarana yang lazim. 
  • Untuk aktivasi kembali Layanan Raya API yang dihentikan oleh Bank pada butir 1 di atas, harus mengikuti prosedur registrasi Mitra baru.

14. Lain-Lain

  1. Mitra tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku pada Bank, serta syarat dan ketentuan yang mengatur semua jasa layanan dan transaksi yang dicakup oleh Raya API, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan oleh Bank melalui sarana yang lazim.
  2. Bank setiap saat dengan pertimbangan tertentu dapat mengubah manual pengoperasioan Raya API dalam bentuk apapun dan akan memberitahukan perubahannya kepada Mitra melalui sarana yang lazim.
  3. Bank berhak menghentikan Layanan Raya API untuk sementara waktu maupun jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank karena Bank mengalami gangguan atau untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan dan atau untuk tujuan lain yang dianggap baik oleh Bank, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada siapapun. Bank akan memberitahukan penghentian sementara tersebut kepada Mitra melalui sarana lazim.

15. Perubahan Syarat dan Ketentuan Raya API

Bank Raya setiap saat dengan pertimbangannya sendiri berhak mengubah, melengkapi atau mengganti syarat- syarat dan ketentuan ini tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Mitra. Setiap perubahan terhadap syarat dan ketentuan akan diberitahukan kemudian kepada Mitra dalam bentuk dan melalui sarana yang lazim. Setiap Perubahan atas syarat dan ketentuan ini mengikat Mitra.