Syarat dan Ketentuan

A. AKSES KE SANDBOX RAYA API

Definisi

  1. Bank adalah PT. Bank Raya Indonesia, Tbk yang meliputi Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT. Bank Raya Indonesia, Tbk.
  2. Raya API (Bank Raya Application Programming Interface) adalah salah satu jenis jasa layanan yang menghubungkan Layanan/layanan perbankan yang dimiliki oleh Bank Raya dengan Layanan/layanan yang dimiliki oleh nasabah baik nasabah perorangan maupun non perorangan, sehingga nasabah tersebut dapat membuat suatu Layanan/layanan melalui aplikasi yang dimiliki dan terintegrasi secara langsung dengan Layanan/layanan yang dimiliki oleh Bank Raya.
  3. Nasabah adalah individu, badan usaha dan atau institusi lainnya yang memiliki rekening simpanan dana di bank.
  4. Mitra adalah nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna Layanan Raya API.
  5. Konsumen adalah pengguna dari produk Mitra yang difasilitasi untuk mengakses Layanan Perbankan Bank Raya melalui API.
  6. Kredensial Production adalah kombinasi kode khusus yang terdiri dari key dan secret yang hanya diketahui oleh Mitra, kredensial production ini diperlukan oleh Mitra setiap akan melakukan hit / call API.
  7. Corporate ID adalah kode pada Raya API yang diberikan kepada Mitra untuk menunjukan identitas perusahaan / Lembaga yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Raya API.
  8. Support Raya API adalah layanan informasi/bantuan terkait dengan Layanan Raya API yang dapat dihubungi melalui alamat email [email protected].
  9. Password adalah kombinasi huruf (besar – kecil), angka, dan simbol yang merupakan sandi rahasia yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Layanan Raya API.
  10. Pemegang User ID adalah individu yang diberikan kewenangan oleh Mitra untuk dapat mengakses Layanan Raya API.
  11. User ID adalah akun yang diberikan kepada Mitra untuk menunjukan identitas seseorang yang mendapatkan hak akses Raya API yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Layanan Raya API.
  12. User Checker adalah akun yang diberikan oleh Bank Raya kepada karyawan Bank Raya, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pengecekkan dan  memverifikasi setting aplikasi Layanan dan pengajuan production yang telah dibuat oleh User Mitra.
  13. User Approver adalah akun yang diberikan oleh Bank Raya kepada karyawan Bank Raya, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan persetujuan atas  pengajuan production yang telah dibuat oleh User Mitra.

 

1. Tentang Ketentuan Penggunaan

Mitra wajib membaca ketentuan penggunaan dengan seksama sebelum menggunakan Layanan Raya API. Ketentuan penggunaan ini berlaku untuk semua Mitra yang mengakses atau menggunakan Raya API. Dengan mengakses atau menggunakan Layanan Raya API, berarti Mitra menyatakan setuju untuk mematuhi seluruh ketentuan penggunaan ini.

2. Penggunaan Layanan Oleh Mitra

Dalam hal penggunaan Layanan dilakukan oleh pihak yang ditunjuk atau wakil dari Mitra yang berbentuk perusahaan atau badan hukum lainnya, maka Mitra menyatakan dan menjamin bahwa perwakilan yang ditunjuk memiliki wewenang untuk bertindak untuk dan atas nama Perusahaan atau Badan Usaha Mitra.

3. Pendaftaran

Untuk mengakses dan menggunakan fitur-fitur Layanan Raya API, Mitra wajib memberikan informasi identitas yang valid dan menjamin bahwa setiap informasi pendaftaran yang diberikan kepada Bank adalah data valid serta ter-update. Mitra wajib segera menginformasikan kepada Bank apabila terjadi perubahan pada data Mitra.

Pendaftaran akses Sandbox dan Production dapat dilakukan melalui halaman web developer portal Raya API, dengan mengisi data Nama Lengkap dan Email, dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.

4. Kepatuhan dengan Hukum

Mitra dan / atau pihak yang mewakilinya wajib mematuhi ketentuan penggunaan dan ketentuan hukum terkait lainnya yang berlaku. Mitra tidak diperkenankan menggunakan Layanan Raya API untuk perbuatan ilegal dan serta melanggar hukum. Penggunaan Layanan Raya API tunduk pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.

5. Akses Sandbox Raya API

Sandbox Raya API merupakan bagian dari Layanan Raya API, Sandbox digunakan untuk menguji dan memverifikasi antara pengguna dan database pemilik Layanan Raya API (dummy database). Mitra hanya diperkenankan mengakses Sandbox Raya API melalui tata cara yang telah dijelaskan pada halaman “mulai sekarang” developer portal Raya API. Mitra wajib menggunakan data yang diperoleh dari Bank Raya sesuai dengan hak dan kewenangan yang dimiliki, serta menjaga kerahasiaan data tersebut. Mitra tidak diperkenankan menutup dan/atau menyembunyikan identitas dalam bentuk apapun ketika menggunakan Sandbox Raya API.

6. Data Sandbox Raya API

Mitra mengetahui dan menyetujui bahwa data yang diakses melalui Sandbox Raya API adalah informasi yang bersifat dummy (bukan data sebenarnya). Bank Raya berhak untuk mengubah dan/atau menghapus data tersebut sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

7. Pembatasan Sandbox Raya API

Bank Raya berhak menentukan batas penggunaan Raya API pada masing-masing Mitra, misalnya jenis dan jumlah transaction per second (TPS) yang dapat diakses. Apabila Mitra ingin menggunakan jenis Layanan dan jumlah TPS melebihi batas yang telah ditentukan, maka Mitra dapat menghubungi tim support Raya API melalui [email protected]. Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra menyetujui atas pembatasan dimaksud dan tidak akan mencoba untuk mengakses hal-hal diluar Layanan yang tersedia sebagaimana yang tercantum pada dokumentasi masing-masing Layanan Raya API.

8. Monitoring

Mitra mengetahui dan menyetujui bahwa Bank Raya memiliki hak untuk mengakses dan memonitoring akun Mitra dalam rangka menjaga keamanan dan kualitas Layanan atau hal lainnya yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional Bank Raya. Dengan pertimbangan dan alasan tersebut Bank Raya berhak untuk menghentikan akses akun Mitra dan menghapus akun tersebut.

9. Larangan

Dalam menggunakan Layanan Raya API, Mitra dilarang :

  1. Mengalihkan hak dan kewenangan penggunaan Layanan Raya API kepada pihak lain dengan cara apa pun.
  2. Membuat Layanan API yang berfungsi sama dengan Raya API dan menawarkannya untuk digunakan oleh pihak lain manapun.
  3. Melakukan tindakan dengan maksud mengganggu kegiatan operasional dan/atau Layanan Raya API dengan virus, worm, trojan, spyware, malware ransomware atau dengan cara apapun yang bersifat merusak.
  4. Mengganggu operasional dan Layanan Raya API dengan menggunakan cara dan bentuk apapun.

Dalam hal Mitra melakukan hal – hal yang dilarang tersebut di atas, maka segala kerugian yang diderita oleh Bank sebagai akibat dari dilakukannya larangan oleh Mitra akan menjadi tanggung jawab Mitra, dan Bank berhak untuk mengambil langkah - langkah hukum atas terjadinya pelanggaran larangan oleh Mitra.

10. Pemblokiran Akun

Akun yang digunakan Mitra untuk login pada developer portal Raya API akan otomatis terblokir jika terdapat percobaan login menggunakan password yang salah sebanyak 3 (tiga) kali atau Mitra dinilai telah melanggar Syarat dan Ketentuan ini. Untuk melakukan pembukaan blokir, Mitra dapat mengirimkan email melalui laman kontak yang tersedia pada developer portal Raya API.

11. Pemberhentian

Bank Raya dengan pertimbangan tertentu berhak untuk mengakhiri dan/atau memberhentikan akses Mitra ke Layanan Raya API. Setelah Bank Raya mengakhiri dan/atau memberhentikan akses Mitra ke Layanan Raya API, Mitra harus segera menghapus cache atau konten yang disimpan.

  • Bank Raya tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut :
    1. Tuntutan dari pihak ketiga akibat hilangnya keuntungan, pendapatan dan atau akibat penggunaan Layanan Raya API
    2. Segala beban dan kerugian baik langsung maupun tidak langsung akibat dari penggunaan Layanan Raya API oleh Mitra.
  • Mitra wajib bertanggung jawab dan membebaskan Bank Raya, Direktur, Komisaris dan karyawan Bank Raya terhadap semua kewajiban, kerusakan, kerugian, biaya (termasuk biaya hukum) dan biaya lain yang berkaitan dengan segala tuduhan dari pihak lain yang mungkin timbul akibat antara lain:
    1. Penyalahgunaan penggunaan Layanan oleh Mitra atau pengguna akhir Mitra; dan/atau
    2. Pelanggaran ketentuan penggunaan oleh Mitra atau pengguna akhir Mitra.

12. Tentang Penggunaan Promosi dan Pemasaran

Untuk mempromosikan, memasarkan, atau menunjukkan Layanan yang digunakan, Bank Raya dapat memproduksi dan mendistribusikan antara lain gambar, foto, video dan konten lainnya terkait nama, merk/logo serta tagline perusahaan Mitra. Dengan ini Mitra memberikan kepada Bank Raya semua hak dan persetujuan yang diperlukan untuk tujuan sebagaimana dimaksud di atas.

13. Penambahan dan Perubahan Aturan

Bank Raya berhak untuk mengubah dan/atau menambah ketentuan penggunaan Layanan Raya API, hal – hal yang tidak dan belum diatur pada ketentuan ini akan disampaikan oleh Bank Raya melalui sarana apapun dengan ketentuan hukum yang berlaku.